TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA
Konflik di antara
pengusaha dengan buruh terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) terus berlanjut. Beberapa
perusahaan mengkhawatirkan UMP yang dituntut buruh dan sempat menolak.
Menanggapi tejadinya silang pendapat mengenai penetapan
tingkat upah itu, anggota Komisi VI DPR RI, Yan Herizal mendesak agar penetapan upah tidak sampai
mengganggu dunia investasi di Indonesia.
“Jika tidak hati-hati dalam menetapkan tingkatan upah itu, maka dikhawatirkan
akan berdampak buruk pada dunia investasi,” kata Yan dalam ketarangannya di
Jakarta Senin (27/11/2012).
Politisi PKS itu menilai kenaikan upah di satu sisi berdampak
baik bagi pemenuhan kebutuhan para buruh agar hidup lebih layak. Namun di sisi
lain, kenaikan upah yang terlalu tinggi bisa berdampak buruk bagi tingkat
investasi, jika tidak diikuti dengan perbaikan sistem oleh pemerintah. “Bisa
saja dengan adanya kenaikan upah yang dianggap terlalu tinggi, membuat kalangan
investor tidak nyaman menanamkan modalnya di Indonesia. Apalagi sejak dulu telah
terbangun persepsi berinvestasi di Indonesia itu berbiaya tinggi (high
cost) akibat maraknya pungutan liar,”katanya.
Untuk masa mendatang, Yan menambahkan, perbaikan sistem yang
menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi itu harus menjadi prioritas diselesaikan. Selain
itu, sebagai konsekuensi kenaikan upah itu, maka beberapa sektor kemungkinan
akan terkena dampak pembiayaan, seperti perkebunan, ritel dan infrastruktur
seperti jalan tol.
“Sektor perkebunan
akan menanggung dampak paling parah dengan kenaikan upah minimum yang tinggi. Sebab,
di sektor perkebunan, komponen biaya karyawan mencapai 30 persen. Padahal, di
sisi lain, sektor itu juga sedang kesulitan menaikan harga produknya,” jelasnya.
Penyelesaian
Sebaiknya diadakan musyawarah terhadap persoalan ini, yang mana yang
terbaik itulah yang diputuskan. Jikalau sektor industri keberatan terhadap
permintaan kenaikan UMP yang terlalu tinggi, perusahaan bisa mengganti dengan
hal lain, seperti fasilitas asuransi kesehatan yang lebih baik, atau
fasilitas-fasilitas lain yang menunjang keseahteraan sang buruh.
Analisis sudut pandang menurut:
- Buruh
Kebutuhan ekonomi yang terus meningkat kini memaksa para buruh untuk
mendesak pemerintah agar UMP ditingkatkan.
- Majikan
Di satu sisi, perusahaan harus terus beroperasi namun disisi lain pekerja
berdemo meminta untuk ditingkatkannya UMP dengan harapan agar kesejahteraan
mereka meningkat pula. Tetapi dengan terlampau tingginya UMP yang dibebankan
kepada perusahaan. Sehingga bukan kesejahteraan pegawai yang mereka dapat,
namun kebangkrutan yang mereka terima karena terlalu tingginya biaya yang
dibebankan kepada mereka.
- Pemerintah
Pemerintah harus mencarikan standar UMP yang tepat untuk para pegawai,
yang sekiranya cukup mensejahterakan pegawai namun tidak terlalu memberatkan
perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar